Anggota DPR Anang Hermansyah Menyebut Ahok Telah Menghina Negara Dan UUD 45 Cuma Karena Sebut BPK Ngaco - Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras semakin menggelinding
bagaikan bola liar yang bergerak ke segala arah. Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Agen Poker Purnama (Ahok) pun banyak mendapat serangan dari berbagai
pihak. Dalam kasus ini, Ahok dinilai oleh anggota DPR yang juga merupakan
musisi, Anang Hermansyah, telah menghina UUD 1945 karena menuding Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) ngaco.
Anang juga menyebut kalau menghina BPK sama saja dengan menghina negara dan UUD 45, berdasarkan hal tersebut, Anang mengatakan bahwa sudah sepantasnya MPR maupun DPR membela BPK. Sebab, Agen Poker kata Anang, BPK merupakan lembaga tinggi negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945. Anang beralasan bahwa BPK dalam setiap menjalankan tugas nya selalu transparasi dan mekanisme yang tidak perlu diragukan lagi.
Anang melanjutkan, perlu ada amandemen UUD 1945 jika BPK dianggap ngaco. Dan perlu ada amandemen UUD 45 juga bila Ahok sebut BPK ngaco. Anang juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil pemeriksaan audit investigasi BPK terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Dalam aturan ketatanegaraan kita, BPK dibentuk UUD 45, sementara KPK dibentuk UU dan bersifat Ad Hoc. Ketika BPK BandarQ menyerahkan laporan audit BPK kepada KPK, KPK harus menindaklanjutinya. Oleh karena itu Anang hermansyah meminta agar KPK berlaku adil dan kooperatif dalam menjalankan tugas nya sebagai KPK.
Karena tudingan Ahok kepada BPK yang mengatakan bahwa laporan BPK ngaco, Anang mengatakan bahwa tidak sepantas nya seorang Gubernur tidak pantas untuk berkata seperti itu kepada BPK. - Anggota DPR Anang Hermansyah Menyebut Ahok Telah Menghina Negara Dan UUD 45 Cuma Karena Sebut BPK Ngaco
Anang Hermansyah |
Anang juga menyebut kalau menghina BPK sama saja dengan menghina negara dan UUD 45, berdasarkan hal tersebut, Anang mengatakan bahwa sudah sepantasnya MPR maupun DPR membela BPK. Sebab, Agen Poker kata Anang, BPK merupakan lembaga tinggi negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945. Anang beralasan bahwa BPK dalam setiap menjalankan tugas nya selalu transparasi dan mekanisme yang tidak perlu diragukan lagi.
Anang melanjutkan, perlu ada amandemen UUD 1945 jika BPK dianggap ngaco. Dan perlu ada amandemen UUD 45 juga bila Ahok sebut BPK ngaco. Anang juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil pemeriksaan audit investigasi BPK terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Dalam aturan ketatanegaraan kita, BPK dibentuk UUD 45, sementara KPK dibentuk UU dan bersifat Ad Hoc. Ketika BPK BandarQ menyerahkan laporan audit BPK kepada KPK, KPK harus menindaklanjutinya. Oleh karena itu Anang hermansyah meminta agar KPK berlaku adil dan kooperatif dalam menjalankan tugas nya sebagai KPK.
Karena tudingan Ahok kepada BPK yang mengatakan bahwa laporan BPK ngaco, Anang mengatakan bahwa tidak sepantas nya seorang Gubernur tidak pantas untuk berkata seperti itu kepada BPK. - Anggota DPR Anang Hermansyah Menyebut Ahok Telah Menghina Negara Dan UUD 45 Cuma Karena Sebut BPK Ngaco