Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya? - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengemukakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak bisa seenaknya meminta polisi menghentikan pengusutan kasus dugaan pornografi terhadap dia dan seorang wanita, Firza Husein. Hal itu dikemukakan Iriawan sekaligus untuk menanggapi soal pihak Rizieq yang mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, pihak Rizieq meminta Presiden memerintahkan Polri menghentikan penyidikan kasus itu.
Dia kembali menjelaskan, dalam kasus itu penyidik sudah memiliki bukti bahwa adanya perkara tersebut. Lantaran itu, penyidik tak bisa menghentikan penyidikan kasus tersebut. Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq, Senin, 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai persoalan proses hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam serta perlunya penyelesaian dengan jalan dialog langsung kepada Presiden. GNPF-MUI, jelasnya, berupaya mencari solusi strategis dari pada persoalan itu. Penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat disebutkan seperti kasus penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-khattath atas tuduhan makar. Selain itu, ada juga kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Mengenai permintaan tim rekonsiliasi kasus Rizieq dan para ulama, Yusril Ihza Mahendra tentang abolisi, mantan Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak disampaikan kepada Kepolisian. Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Soal keberadaan Rizieq yang kabarnya berada di Yaman, ia menuturkan polisi akan terus menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus GNPF MUI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu 25 Juni 2017. Pertemuan Presiden dengan tujuh perwakilan pengurus GNPF MUI itu diketahui untuk bersilaturahim dalam rangka hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg Pratikno.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan, pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir tersebut bermaksud ingin menjalin komunikasi organisasinya yang selama ini kerap mengkritik pemerintah. - Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab |
Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai persoalan proses hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam serta perlunya penyelesaian dengan jalan dialog langsung kepada Presiden. GNPF-MUI, jelasnya, berupaya mencari solusi strategis dari pada persoalan itu. Penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat disebutkan seperti kasus penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-khattath atas tuduhan makar. Selain itu, ada juga kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Mengenai permintaan tim rekonsiliasi kasus Rizieq dan para ulama, Yusril Ihza Mahendra tentang abolisi, mantan Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak disampaikan kepada Kepolisian. Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Soal keberadaan Rizieq yang kabarnya berada di Yaman, ia menuturkan polisi akan terus menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus GNPF MUI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu 25 Juni 2017. Pertemuan Presiden dengan tujuh perwakilan pengurus GNPF MUI itu diketahui untuk bersilaturahim dalam rangka hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg Pratikno.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan, pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir tersebut bermaksud ingin menjalin komunikasi organisasinya yang selama ini kerap mengkritik pemerintah. - Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?