This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Juni 2017

Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?

Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya? - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengemukakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak bisa seenaknya meminta polisi menghentikan pengusutan kasus dugaan pornografi terhadap dia dan seorang wanita, Firza Husein. Hal itu dikemukakan Iriawan sekaligus untuk menanggapi soal pihak Rizieq yang mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, pihak Rizieq meminta Presiden memerintahkan Polri menghentikan penyidikan kasus itu.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Dia kembali menjelaskan, dalam kasus itu penyidik sudah memiliki bukti bahwa adanya perkara tersebut. Lantaran itu, penyidik tak bisa menghentikan penyidikan kasus tersebut. Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq, Senin, 29 Mei 2017.  Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai persoalan proses hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam serta perlunya penyelesaian dengan jalan dialog langsung kepada Presiden. GNPF-MUI, jelasnya, berupaya mencari solusi strategis dari pada persoalan itu. Penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat disebutkan seperti kasus penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-khattath atas tuduhan makar. Selain itu, ada juga kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Mengenai permintaan tim rekonsiliasi kasus Rizieq dan para ulama, Yusril Ihza Mahendra tentang abolisi, mantan Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak disampaikan kepada Kepolisian. Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Soal keberadaan Rizieq yang kabarnya berada di Yaman, ia menuturkan polisi akan terus menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus GNPF MUI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu 25 Juni 2017. Pertemuan Presiden dengan tujuh perwakilan pengurus GNPF MUI itu diketahui untuk bersilaturahim dalam rangka hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg Pratikno.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan, pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir tersebut bermaksud ingin menjalin komunikasi organisasinya yang selama ini kerap mengkritik pemerintah. - Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?

Rabu, 17 Mei 2017

Ketua MUI Menghimbau Agar Rizieq Shihab Menyelesaikan Masalah Yang Dihadapi Nya

Ketua MUI Menghimbau Agar Rizieq Shihab Menyelesaikan Masalah Yang Dihadapi Nya - Kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks di media sosial telah menyeret Firza Husein menjadi tersangka. Namun, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum juga kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Hingga kini, polisi terus menelusuri posisi Rizieq Shihab, yang juga saksi dalam kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyebut seluruh warga negara harus taat terhadap hukum, tak terkecuali Rizieq Shihab.

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin
"Iya harus (taat hukum), kalau mematuhi hukum semua harus mematuhi kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi proses hukum," ujar Ma'ruf Amin usai acara Wisuda Pendidikan Kader Mubaligh di Balai Kota Jakarta. Dia menyebut tidak mengetahui permasalahan yang kini menjerat Rizieq Shibab, sehingga dia enggan berkomentar banyak. "Saya tidak tahu masalahnya apa," ucap Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf juga tidak tahu apakah kasus Rizieq termasuk kriminalisasi ulama atau tidak sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. "Saya enggak tahu masalahnya apa, kasusnya apa, benar atau tidak, apa kriminalisasi apa bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti kriminalisasi," ucap Ma'ruf.

Sugito menjelaskan, Rizieq merasa diincar untuk dijadikan tersangka terkait kasus tersebut. Belum lagi, hal tersebut merupakan dendam penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Ini sengaja membangun pembunuhan karakter terhadap Habib Rizieq. Padahal Habib demi Allah tidak pernah zina dengan wanita lain. Ini digoreng sana-sini dan tidak mungkin bila tidak ada kekuatan besar.

"Kekuatan besar itu siapa? Dalam hal ini pendukung Ahok dan partai penguasa. Nah, kalau misalnya sudah niatnya menjatuhkan dan menistakan Habib, ya nanti dulu. Habib belum tentu mau pulang sebelum ada pergantian kekuasaan yang adil dalam hukum," kata dia. - Ketua MUI Menghimbau Agar Rizieq Shihab Menyelesaikan Masalah Yang Dihadapi Nya

Kamis, 12 Januari 2017

Kedatangan Petinggi MUI Tengku Zulkarnain Ke Sintang Menuai Penolakan Dari Warga Dayak

Kedatangan Petinggi MUI Tengku Zulkarnain Ke Sintang Menuai Penolakan Dari Warga Dayak - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain dan rombongan ditolak menginjakkan kaki oleh sekelompok warga di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Penolakan terjadi di Bandar Udara Susilo Sintang, pada hari Kamis, saat rombongan baru mendarat. Masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya warga Dayak, menolak kedatangan Wasekjen MUI Pusat dan melarang untuk menginjakkan kaki di tanah Sintang.

Petinggi MUI Di Hadang Warga Dayak Saat hendak Turun Dari Pesawat
Petinggi MUI Di Hadang Warga Dayak Saat hendak Turun Dari Pesawat
Para warga dayak melakukan penolakan atas kehadiran Tengku karena pernyataan nya di media sosial yang menyinggung masyarakat dayak. Akibat aksi penolakan tersebut, Tengku dan rombongan tidak jadi turun dari pesawat. Mereka langsung lepas landas meninggalkan Sintang menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia menuju Pontianak.

Massa dengan menggunakan pakaian adat lengkap dengan atributnya. Beberapa diantaranya tampak mengenakan senjata mandau yang terselip di pinggang, di areal Bandara yang seharusnya steril. Suhadi menegaskan, keberadaan senjata tajam tersebut merupakan bagian dari atribut upacara penyambutan adat terhadap Ketua Dewan Adat Dayak Kalbar, Cornelis.

Namun, Cornelis ternyata tidak berada dalam pesawat tersebut. Kemudian massa mendapatkan informasi mengenai kedatangan Tengku Zulkarnain, sehingga terpancing emosi. Namun polisi tidak bisa menjelaskan, keberadaan spanduk dengan tulisan ‘Forum Pemuda Dayak’ yang isinya meminta pembubaran FPI dan ormas anti-Pancasila dan UUD 1945.

Kedatangan Tengku Zulkarnain ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat sebenarnya hendak mengisi kegiatan Tabligh Akbar. Tengku datang didampingi, Kepala LPKA Kabupaten Bengkayang, Effendy Khoiri. - Kedatangan Petinggi MUI Tengku Zulkarnain Ke Sintang Menuai Penolakan Dari Warga Dayak