This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Penistaan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penistaan Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Juli 2017

Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Mengatakan Memiliki Bukti Diri Nya Tidak Mengedit Video Pidato Ahok

Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Mengatakan Memiliki Bukti Diri Nya Tidak Mengedit Video Pidato Ahok - Buni Yani didakwa mengubah, merusak, menyembunyikan informasi eletronik berupa video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selama menjalani proses hukum Buni Yani didampingi tim penasihat hukumnya. Aldwin Rahadian, anggota tim penasihat hukum blak-blakan soal tarif yang Buni Yani harus bayarkan selama memakai jasa mereka. Bantuan hukum yang diberikan penasihat hukum kepada Buni Yani, yaitu bantuan atau layanan hukum yang diberikan untuk kepentingan umum atau orang yang tak mampu tanpa dipungut biaya.

Buni Yani
Buni Yani
Tak tanggung-tanggung ada 29 penasihat hukum yang mendampingi Buni Yani. Sebelumnya, Buni Yani mengaku hanya memiliki sumber dana terbatas. Ia juga mengatakan digelarnya sidang kasusnya di Kota Bandung sangat memberatkannya, dengan pertimbangan jarak, biaya, dan kesehatan. Sidang lanjutan Buni Yani akan digelar pada Selasa tanggal 18/7/2017, beragendakan mendengar keterangan saksi.

Buni Yani berorasi usai menjalani sidang keempat sebagai terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Bandung, Jawa Barat. Saat berorasi, Buni Yani menyampaikan perasaannya yang tidak takut jika harus masuk penjara karena kebenaran. "Jangankan masuk penjara dan terus menjalani sidang seperti ini, mati pun sudah siap karena saya tidak pernah menyampaikan fitnah," ungkap Buni Yani saat orasi di depan massa pendukungnya.

Buni Yani menambahkan, apa yang ia perbuat bukanlah fitnah terhadap Ahok, karena Ahok akhirnya sudah terbukti bersalah. Saat orasi, Buni Yani didampingi penasihat hukumnya, Aldwin Rahadian dan Kordinator Aliansi Pergerakan Islam Jawab Barat Asep Saripudin. Puluhan pendukung Buni Yani terdengar mengumandangkan kalimat takbir dan dukungan moril terhadap Buni Yani.

Buni Yani juga mengaku memiliki bukti dirinya tak mengedit rekaman video dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu. Buni Yani mengatakan kepada wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, bukti tersebut ada dalam folder unduhan di ponselnya yang saat ini disita. - Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Mengatakan Memiliki Bukti Diri Nya Tidak Mengedit Video Pidato Ahok

Rabu, 15 Maret 2017

Pernyataan Saksi Dalam Sidang Ahok Yang Mengundang Tawa Seisi Ruangan Sidang

Pernyataan Saksi Dalam Sidang Ahok Yang Mengundang Tawa Seisi Ruangan Sidang - Saksi kedua yang memberikan keterangan di sidang ke-14 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah Suyanto. Suyanto adalah sopir di perusahaan milik keluarga Ahok di Gantung, Belitung Timur. Saat memberikan kesaksian, Suyanto kerap melontarkan jawaban yang mengundang tawa.

Ahok Dalam Sidang Ke 14 Kasus Penistaan Agama
Ahok Dalam Sidang Ke 14 Kasus Penistaan Agama
Tawa seisi ruangan dipicu ketika hakim ketua Dwiarso mengingatkan Suyanto untuk jujur dan tidak boleh takut pada Ahok. "Tugas bapak dulu mengantar beliau (Ahok) ke rumah guru, teman-temannya? Kalau beliau dari Jakarta?" tanya Dwiarso.

"Iya saya ngantar ke rumah gurunya yang sakit, ke teman-teman keliling kalau dia pulang (ke Belitung)," jawab Suyanto.

"Kalau telat kena marah? Beliau suka marah enggak?" tanya Dwiarso lagi.

Suyanto menjawab tidak, sesekali dia menengok  ke arah Ahok. Melihat Suyanto menoleh ke Ahok, hakim memperingatkan Suyanto.

"Enggak bohong? Enggak usah lihat (ke Ahok), enggak usah takut," ujar Dwiarso.

"Enggak bohong, kan sudah disumpah. Jadi enggak boleh bohong," jawab Suyanto.

Mendengar jawaban itu, spontan seisi ruangan tertawa. Ahok pun ikut tertawa hingga wajahnya memerah.

"Telat (jemput Ahok) enggak dimarahi juga?" kata Dwiarso pada Suyanto.

Suyanto menjawab bahwa dia tidak dimarahi justru dinasihati. Suyanto juga bercerita bahwa Ahok mempersilakan dia salat Jumat terlebih dahulu bila sudah waktunya.

"Katanya (Ahok), bapak Jumatan saja. Saya tunggu di mobil," kata Suyanto menirukan perkataan Ahok.

Tawa kembali pecah saat hakim menanyakan apakah Suyanto melihat siaran berita televisi yang menayangkan video Ahok di Pulau Seribu.

"Di tv enggak lihat. Saya kalah dengan anak saya. Anak saya mau lihat film," jawab Suyanto polos.

Ia juga menyatakan, sejak pemilihan Bupati Belitung Timur 2004 lalu, selebaran Al Maidah 51 sudah ada untuk menyerang Ahok. "Sekarang tidak muncul lagi (selebaran), karena calonnya muslim semua," kata Suyanto. - Pernyataan Saksi Dalam Sidang Ahok Yang Mengundang Tawa Seisi Ruangan Sidang