This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label FPI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FPI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Juli 2017

Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Mengatakan Memiliki Bukti Diri Nya Tidak Mengedit Video Pidato Ahok

Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Mengatakan Memiliki Bukti Diri Nya Tidak Mengedit Video Pidato Ahok - Buni Yani didakwa mengubah, merusak, menyembunyikan informasi eletronik berupa video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selama menjalani proses hukum Buni Yani didampingi tim penasihat hukumnya. Aldwin Rahadian, anggota tim penasihat hukum blak-blakan soal tarif yang Buni Yani harus bayarkan selama memakai jasa mereka. Bantuan hukum yang diberikan penasihat hukum kepada Buni Yani, yaitu bantuan atau layanan hukum yang diberikan untuk kepentingan umum atau orang yang tak mampu tanpa dipungut biaya.

Buni Yani
Buni Yani
Tak tanggung-tanggung ada 29 penasihat hukum yang mendampingi Buni Yani. Sebelumnya, Buni Yani mengaku hanya memiliki sumber dana terbatas. Ia juga mengatakan digelarnya sidang kasusnya di Kota Bandung sangat memberatkannya, dengan pertimbangan jarak, biaya, dan kesehatan. Sidang lanjutan Buni Yani akan digelar pada Selasa tanggal 18/7/2017, beragendakan mendengar keterangan saksi.

Buni Yani berorasi usai menjalani sidang keempat sebagai terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Bandung, Jawa Barat. Saat berorasi, Buni Yani menyampaikan perasaannya yang tidak takut jika harus masuk penjara karena kebenaran. "Jangankan masuk penjara dan terus menjalani sidang seperti ini, mati pun sudah siap karena saya tidak pernah menyampaikan fitnah," ungkap Buni Yani saat orasi di depan massa pendukungnya.

Buni Yani menambahkan, apa yang ia perbuat bukanlah fitnah terhadap Ahok, karena Ahok akhirnya sudah terbukti bersalah. Saat orasi, Buni Yani didampingi penasihat hukumnya, Aldwin Rahadian dan Kordinator Aliansi Pergerakan Islam Jawab Barat Asep Saripudin. Puluhan pendukung Buni Yani terdengar mengumandangkan kalimat takbir dan dukungan moril terhadap Buni Yani.

Buni Yani juga mengaku memiliki bukti dirinya tak mengedit rekaman video dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu. Buni Yani mengatakan kepada wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, bukti tersebut ada dalam folder unduhan di ponselnya yang saat ini disita. - Buni Yani Didampingi 29 Pengacara Mengatakan Memiliki Bukti Diri Nya Tidak Mengedit Video Pidato Ahok

Selasa, 27 Juni 2017

Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?

Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya? - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengemukakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak bisa seenaknya meminta polisi menghentikan pengusutan kasus dugaan pornografi terhadap dia dan seorang wanita, Firza Husein. Hal itu dikemukakan Iriawan sekaligus untuk menanggapi soal pihak Rizieq yang mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, pihak Rizieq meminta Presiden memerintahkan Polri menghentikan penyidikan kasus itu.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Dia kembali menjelaskan, dalam kasus itu penyidik sudah memiliki bukti bahwa adanya perkara tersebut. Lantaran itu, penyidik tak bisa menghentikan penyidikan kasus tersebut. Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq, Senin, 29 Mei 2017.  Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai persoalan proses hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam serta perlunya penyelesaian dengan jalan dialog langsung kepada Presiden. GNPF-MUI, jelasnya, berupaya mencari solusi strategis dari pada persoalan itu. Penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat disebutkan seperti kasus penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-khattath atas tuduhan makar. Selain itu, ada juga kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Mengenai permintaan tim rekonsiliasi kasus Rizieq dan para ulama, Yusril Ihza Mahendra tentang abolisi, mantan Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak disampaikan kepada Kepolisian. Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Soal keberadaan Rizieq yang kabarnya berada di Yaman, ia menuturkan polisi akan terus menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus GNPF MUI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu 25 Juni 2017. Pertemuan Presiden dengan tujuh perwakilan pengurus GNPF MUI itu diketahui untuk bersilaturahim dalam rangka hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg Pratikno.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan, pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir tersebut bermaksud ingin menjalin komunikasi organisasinya yang selama ini kerap mengkritik pemerintah. - Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?

Kamis, 25 Mei 2017

Ini Dia Wajah Kedua Pelaku Bom Bunuh Diri Di Kampung Melayu

Ini Dia Wajah Kedua Pelaku Bom Bunuh Diri Di Kampung Melayu - Polisi telah mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu tanggal 24/5 malam. Ada dua tersangka pelaku yang ikut tewas dalam serangan teror di kawasan terminal itu. Merujuk pemberitaan The Strait Times yang mengutip sumber di Polri, pelaku bom bunuh diri punya kaitan dengan kelompok militan di Poso, Sulawesi Tengah dan juga merupakan simpatisan dari ormas FPI (Front Pembela Islam). Namanya adalah Solihin dan Ichwan Nurul Salam.

Wajah Pelaku Pengeboman Di Kampung Melayu
Wajah Pelaku Pengeboman Di Kampung Melayu
Solihin merupakan staf administrasi di Pondok Pesantren Darul Anshor di Poso. Sedangkan Ichwan yang berusia 34 tahun, berasal dari Bandung, Jawa Barat. Namun, Polri masih memverifikasi data pribadi kedua pelaku teror itu. Sejauh ini, polisi menyimpulkan bom yang digunakan berdaya ledak rendah atau low-grade explosives.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengungkap teror itu. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menilai serangan teror di kawasan terminal tersebut benar-benar keterlaluan.

Akibat Ledakan bom tersebut, 3 polisi polisi tewas dan melukai beberapa anggota polisi lain nya. Tidak hanya polisi yang menjadi korban, 5 orang warga pun ikut menjadi korban dalam ledakan bom tersebut. Dari kelima warga yang menjadi korban 2 diantara nya adalah mahasiswi dan sekarang sedang mendapatkan  perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, potongan tubuh yang berada di lokasi kejadian belum bisa terindentifikasi. Diduga potongan tubuh tersebut merupakan potongan tubuh dari pelaku pengeboman. - Ini Dia Wajah Kedua Pelaku Bom Bunuh Diri Di Kampung Melayu

Rabu, 17 Mei 2017

Ketua MUI Menghimbau Agar Rizieq Shihab Menyelesaikan Masalah Yang Dihadapi Nya

Ketua MUI Menghimbau Agar Rizieq Shihab Menyelesaikan Masalah Yang Dihadapi Nya - Kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks di media sosial telah menyeret Firza Husein menjadi tersangka. Namun, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum juga kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Hingga kini, polisi terus menelusuri posisi Rizieq Shihab, yang juga saksi dalam kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyebut seluruh warga negara harus taat terhadap hukum, tak terkecuali Rizieq Shihab.

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin
"Iya harus (taat hukum), kalau mematuhi hukum semua harus mematuhi kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi proses hukum," ujar Ma'ruf Amin usai acara Wisuda Pendidikan Kader Mubaligh di Balai Kota Jakarta. Dia menyebut tidak mengetahui permasalahan yang kini menjerat Rizieq Shibab, sehingga dia enggan berkomentar banyak. "Saya tidak tahu masalahnya apa," ucap Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf juga tidak tahu apakah kasus Rizieq termasuk kriminalisasi ulama atau tidak sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. "Saya enggak tahu masalahnya apa, kasusnya apa, benar atau tidak, apa kriminalisasi apa bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti kriminalisasi," ucap Ma'ruf.

Sugito menjelaskan, Rizieq merasa diincar untuk dijadikan tersangka terkait kasus tersebut. Belum lagi, hal tersebut merupakan dendam penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Ini sengaja membangun pembunuhan karakter terhadap Habib Rizieq. Padahal Habib demi Allah tidak pernah zina dengan wanita lain. Ini digoreng sana-sini dan tidak mungkin bila tidak ada kekuatan besar.

"Kekuatan besar itu siapa? Dalam hal ini pendukung Ahok dan partai penguasa. Nah, kalau misalnya sudah niatnya menjatuhkan dan menistakan Habib, ya nanti dulu. Habib belum tentu mau pulang sebelum ada pergantian kekuasaan yang adil dalam hukum," kata dia. - Ketua MUI Menghimbau Agar Rizieq Shihab Menyelesaikan Masalah Yang Dihadapi Nya

Minggu, 19 Maret 2017

Semua Ormas Di Jakarta Akan Mendapat Jatah APBD Apabila Anies Terpilih Menjadi Gubernur DKI

Semua Ormas Di Jakarta Akan Mendapat Jatah APBD Apabila Anies Terpilih Menjadi Gubernur DKI - Di Jalan Fort Barat 104 Nomor 27, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut, Sabtu tanggal 18/3/2017, Anies memastikan bahwa semua ormas di Jakarta akan mendapat dana dari APBD DKI Jakarta. Mantap. Mendengar janji Anies itu, banyak yang langsung berencana membuat  ormas. Tentu saja banyak ormas akan bertarung dengan ribuan ormas lainnya yang juga ingin mendapatkan dana. Bisa dipastikan dana yang di peroleh kalah besar dengan dana yang didapat oleh FPI. Mengapa? Karena FPI adalah ormas pendukung berat Anies. FPI pasti dibedakan dan diistimewakan.

Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Jika Anies menang, maka Rizieq tidak perlu bersusah-payah demo. Pun GNPF MUI tidak lagi sulit mempertanggungjawabkan dana demo Rp 100 miliar seperti yang  sekarang diobok-obok oleh Bareskrim Polri. Toh dana itu kan hibah. Jadi dana yang diperoleh tidak perlu dipertanggungjawabkan alias suka-suka.

Membayangkan Habib Novel dengan jargon Fizza Hutnya. Energinya akan semakin membara karena tidak lagi memikirkan dana. Toh dana ormas akan terus mengucur deras dari program Anies. Sementara itu dana OK Oce dari proyek Sandi juga terus mengucur. Walaupun sudah mengeluh soal dana kampanye, toh janji OK Oce Sandi tetap diimpikan bak Kodok memimpikan burung gagak.

Jelas ormas di jaman Anies akan berpesta pora. Jika di jaman Ahok ormas sesak napas karena dana dihentikan, maka di era Anies, ormas akan bernafas buaya. Nafasnya panjang. Bisa dipastikan, Anies akan membuat dan mensubsidi sebanyak mungkin ormas agar dia kelak bisa lagi dipilih untuk periode kedua. Jadi bisa 10 tahun menjadi gubernur DKI Jakarta.

Nah, karena semua ormas mendapat bagian jatah, maka bisa dipastikan tidak ada  lagi ormas yang mendemo Anies di Jakarta. Jika ada mahasiswa yang tidak setuju dengan Anies, tinggal diminta membentuk ormas, dapat dana, lalu tutup mulut. Jika penyakit berlanjut, dana akan distop.

Maka ke depan berjubel ormas di DKI Jakarta dengan bosnya sendiri Anies. Apa yang dikatakan Anies sudah pasti dituruti oleh ormas-ormas itu. Ormas jelas akan mengikuti kemauan tuannya. Bisa jadi jika Anies ingin menembak Jokowi di istana, Anies tinggal pakai kode Pasopati (demo istana), Gatot Kaca (demo lawan politik), Kucing hitam (demo calon penantang).

Sementara itu warga Jakarta yang masih waras, tinggal gigit sepuluh jari.  Warga tinggal menyesali nasi yang sudah jadi bubur. Pajak yang dibayar tidak tepat sasaran dan menjadi bancakan ormas-ormas. Pajak dan uang negara yang dihimpun setengah mati dari pajak  akan dipakai untuk membangun manusia waras ala Anies. - Semua Ormas Di Jakarta Akan Mendapat Jatah APBD Apabila Anies Terpilih Menjadi Gubernur DKI

Kamis, 09 Februari 2017

Rizieq Shihab Akan Pindahkan Aksi 112 Ke Mesjid Istiqlal

Rizieq Shihab Akan Pindahkan Aksi 112 Ke Mesjid Istiqlal - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan pihaknya tetap akan menggelar aksi 112 nanti. Aksi yang dilaksanakan tersebut semula akan dilaksanakan di Monas, tapi berubah tempat ke Masjid Istiqlal. "Mengingat suhu politik jelang pilkada, ada gerakan-gerakan yang jadi provokasi yang tidak sehat. Ini untuk hindarkan hal-hal yang tidak bagus," kata Rizieq Shihab usai bertemu Wiranto, di Jakarta, Kamis tanggal 9/2/2017.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab
Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab
Selain itu, masih ada dua pasangan calon yang menggelar kampanye di tanggal tersebut. "Kami tidak ingin terjebak dalam kampanye ini. Jadi kami putuskan untuk digelar di Masjid Istiqlal," kata Rizieq. Rizieq mengatakan, pihaknya berjanji tidak akan melakukan aksi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. "Kami komit untuk tidak langgar aturan undang-undang mana pun," kata Rizieq.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir mengatakan, agenda 11 Februari 2017 nanti adalah agenda keagamaan. "Agenda yang akan kita lakukan dimulai dari salat subuh berjemaah, berdoa untuk negeri. Dilanjutkan dengan tausiah-tausiah yang tidak memprovokasi," kata Bachtiar. "Jadi tidak boleh ada hal-hal yang bisa ganggu ketertiban umum, timbulkan provokasi. Kita akan kerja sama dengan aparat. Tidak ada long march. Jika ada, itu di luar agenda GNPF dan serahkan itu ke aparat," dia menambahkan.

Unjuk rasa bertajuk 'Aksi Bela Ulama' yang akan digelar pada 11 Februari 2017 diperkirakan dihadiri oleh ratusan ribu orang. "Estimasi masa yang akan hadir nantinya tidak kurang dari 100.000 massa. Untuk itu kami Memanggil masa alumni 212 untuk turun bersama memadati aksi 112," ujar Pimpinan Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Khaththath, di Gedung Dewan Dakwah Islamiyyah (DDII), Keramat, Jakarta Pusat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengimbau warga Jawa Barat tidak bertolak ke Jakarta untuk mengikuti rencana aksi yang digelar pada 11 Februari 2017 atau lebih dikenal sebagai aksi 112. "Ini kan Pilkada DKI Jakarta, itu masalah politik jadi jangan dicampuradukkan. Imbauan kepada masyarakat Jabar biarkanlah setiap daerah mengurus 'rumah tangga' masing-masing," kata Anton Charliyan di Bandung, Rabu, 8 Februari 2017. - Rizieq Shihab Akan Pindahkan Aksi 112 Ke Mesjid Istiqlal

Jumat, 03 Februari 2017

Habib Nover Laporkan Ahok Karena Merasa Dilecehkan Terkait Fitsa Hats

Habib Nover Laporkan Ahok Karena Merasa Dilecehkan Terkait Fitsa Hats - Sekjen FPI DPP DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan didampingi penasihat hukum dari ACTA, Nurhayati, melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mapolda Metro Jaya. Laporan dibuat karena Ahok diduga telah mengucapkan pernyataan bermakna pelecehan terhadap Habib Novel. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menyebut ada saksi yang malu pernah bekerja di Pizza Hut.

Habib Nover Didampingi Penasihat Hukum Saat Melapor Ke Mapolda Metro Jaya
Habib Nover Didampingi Penasihat Hukum Saat Melapor Ke Mapolda Metro Jaya
Sehingga saat diperiksa untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, Novel disebut sengaja mengubah nama menjadi 'Fitsa Hats'. "Di dalam kalimatnya Ahok mengatakan Habib Novel itu merasa malu bekerja di perusahaan Amerika sehingga menuduh Habib Novel sengaja mengubah huruf Pizza Hut menjadi Fitsa Hats," ujar Nurhayati ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis tanggal 5/1/2017.

"Padahal Habib Novel sendiri tak pernah merasa malu dan sengaja menutupi pengalaman kerjanya di perusahan asing yang notabene milik Amerika dan non muslim. Jadi tak ada kaitan dengan tuduhan Ahok tentang Pizza Hut dengan dakwaan penodaan agama," Nurhayati menambahkan. Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa barang bukti berupa artikel di media online yakni video Ahok saat sedang berbicara di depan wartawan salah satu televisi swasta.

"Buktinya sendiri, pertama artikel dari media online. Yang kedua video Pak Ahok sedang bicara di depan wartawan salah satu televisi swasta," kata dia. Dia menilai, ucapan Ahok mengenai Pizza Hut itu tak ada hubungan dengan perkara penistaan agama yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dia melihat Ahok hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim kepada Habib Novel bisa dijawab lugas. "Sehingga dicari-cari. Itu hanya penasihat hukum Ahok mencari kesalahan-kesalahan. Sehingga dicari itu Fitsa Hats. Padahal itu tak masuk dalam pokok perkara. Tetapi di dunia luar jadi booming sekali sehingga mengganggu psikologis dari keluarga Habib," kata dia.

Atas hal tersebut, Habib Novel, meminta kepada aparat kepolisian supaya segera memproses laporan itu. "Untuk segera diproses," kata dia. Laporan itu tercantum di LP/55/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus, tanggal 5 Januari 2017.

Ahok diduga mencemarkan nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik. Ini tercantum di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. - Habib Nover Laporkan Ahok Karena Merasa Dilecehkan Terkait Fitsa Hats

Minggu, 22 Januari 2017

Pejuang Veteran Marah Karena Melihat Bendera Merah Putih Di Coret Oleh FPI

Pejuang Veteran Marah Karena Melihat Bendera Merah Putih Di Coret Oleh FPI - Pencoretan bendera merah putih yang diduga dilakukan Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin tanggal 16/1/2017 dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak menghargai jasa para pejuang yang dulu nya telah bersusah payah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Bendera Merah Putih Yang Di Coret Oleh FPI
Bendera Merah Putih Yang Di Coret Oleh FPI
Para veteran yang kini masih hidup turut menjadi saksi atas apa yang telah di lakukan oleh FPI. Pencoretan bendera merah putih yang di lakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dinilai sebagai bentuk penghianatan terhadap NKRI dan tidak menghargai jasa para pejuang.

"Demo sesungguhnya merupakan kegiatan yang legal dan sah di negara demokratis. Tapi dalam kapasitas saya sebagai purnawirawan TNI, seluruh mata batin saya sungguh terluka atas perilaku FPI dalam demonya itu," tegas Hasanuddin yang juga mantan sekretaris militer.

Menurut Hasanuddin, FPI telah menodai simbol kehormatan dan lambang supremasi negara yakni bendera merah putih. Apa yang dilakukan oleh FPI sudah di luar batas, dan kini tiba saatnya Polri mengambil tindakan hukum. Sebagai purnawirawan Jenderal TNI AD bintang dua, Hasanuddin sangat memahami perasaan para Prajurit TNI dan Polri serta para veteran ketika melihat bendera yang disakralkan tersebut dirusak kehormatannya oleh FPI.

Oleh karena itu, Hasanuddin menyarankan agar Kapolri menindak tegas Rizieq Shihab atas perbuatan yang dilakukan ormas FPI terkait pencoretan lambang negara. Dalam Pasal 57 ayat a dijelaskan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara. - Pejuang Veteran Marah Karena Melihat Bendera Merah Putih Di Coret Oleh FPI

Kamis, 19 Januari 2017

Kejati Jabar : Habib Rizieq Sudah Resmi Menjadi Tersangka

Kejati Jabar : Habib Rizieq Sudah Resmi Menjadi Tersangka - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana pelecehan lambang dan dasar negara oleh Habib Rizieq Shihab ke tingkat penyidikan. Ini ditandai dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Untung Arimuladi, Kepala Kejati Jabar, menyebutkan SPDP itu telah diterimanya dua hari lalu atau tepatnya pada Senin, 16 Januari 2017. "Kejati Jabar telah menerima SPDP atas nama tersangka Habib Rizieq. Dan tentunya setelah kami terima, kita ikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian," kata Untung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2017.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus masih enggan menegaskan perihal status Habib Rizieq. Ia hanya memastikan bahwa status penyelidikan perkara penodaan lambang negara telah ditingkatkan ke penyidikan. “Status masih saksi," kata Yusri.

Menurut Yusri, pada pekan depan pihaknya akan melakukan gelar perkara atas kasus yang membelit Habib Rizieq tersebut. “(Jika) Nanti dalam gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk bisa disangkakan dengan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila, maka bisa kita panggil sebagai tersangka atau juga sebagai saksi,” kata Yusri.

Dan, tidak menutup kemungkinan juga bila kemudian, meski tetap berstatus saksi, ternyata kepolisian menemukan dua alat bukti yang cukup. Maka Habib Rizieq bisa menjadi tersangka. “Setelah gelar perkara akan kami panggil (Habib Razieq),” kata Yusri.

Sejauh ini, ada dua kasus yang membelit imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh polisi. Pertama soal penghinaan lambang negara yang dilaporkan putri Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jawa Barat. Kedua soal pernyataan Habib Rizieq yang menyebut logo palu arit di mata uang Indonesia. Kasus ini diproses di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, juga enggan menyebut kepastian soal status tersangka Habib Rizieq tersebut. Namun ia menyiratkan bahwa status tersangka Habib Rizieq itu hanya persoalan waktu yang tepat. - Kejati Jabar : Habib Rizieq Sudah Resmi Menjadi Tersangka

Sabtu, 31 Desember 2016

Polri Harus Segera Proses Kasus Habib Rizieq Syihab Yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

Polri Harus Segera Proses Kasus Habib Rizieq Syihab Yang Diduga Melakukan Penistaan Agama - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak untuk segera memproses secara hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menilai, jika tidak segera diproses, publik bisa mempersepsikan negara dalam posisi yang lemah menghadapi kelompok tersebut. "Perlu diagendakan segera proses hukum terhadap Rizieq Syihab, semata-mata atas dasar pertimbangan rasa keadilan masyarakat," tegas Petrus, di Jakarta.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Lebih lanjut, Petrus menambahkan, negara juga bisa dinilai diskriminatif terhadap orang atau kelompok tertentu dalam masyarakat, karena memberikan keistimewaan dalam penegakan hukum. Pernyataan senada disampaikan Praktisi Hukum, Herwanto Nurmansyah. Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) ini mendesak aparat kepolisian segera memproses Rizieq Syihab.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, KH Ma'ruf Amin, turut menanggapi pelaporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq Syihab. Ma'ruf mengatakan, pihaknya akan melihat video atau rekamannya terlebih dahulu sebelum memastikan apakah Rizieq Syihab melakukan tindakan yang sama dilakukan dengan Ahok. Dirinya pun akan bertemu dengan Rizieq, dan akan menanyakan langsung soal dugaan penistaan agama tersebut.

"Persisnya belum tahu. Karena saya belum dengar kasetnya, jadi belum bisa mengatakan," ujar Ma'ruf usai menghadiri rapat kerja daerah dan Ta'aruf MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) di Hotel Sahid Jaya Makassar. Sebelumnya, Rizieq Syihab dilaporkan atas beberapa dugaan tindak pidana, seperti dugaan telah menghina Presiden Ke-1 RI, Soekarno, yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, dan dugaan penistaan agama Kristen yang dilaporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Rizieq juga dilaporkan sekelompok m‎ahasiswa muslim yang mengatasnamakan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya. Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah, menilai, konten ceramah Rizieq Syihab berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama. "Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq Syihab agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung," kata Doddy.

Menurutnya, Habib Rizieq seharusnya tidak perlu membahas suatu hal yang bersifat menjelekkan agama orang lain. "Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq. Apalagi ini kan tidak sesuai dengan Surat Al An'am ayat 108, yang melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain," tambahnya. - Polri Harus Segera Proses Kasus Habib Rizieq Syihab Yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

Kamis, 29 Desember 2016

125 Advokat Siap Mendukung PMKRI Dalam Menghadapi Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus Penistaan Agama

125 Advokat Siap Mendukung PMKRI Dalam Menghadapi Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus Penistaan Agama - Usai melaporkan Imam Besar Habib Rizieq Sihab atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 26/12/2016, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako mendapat sambutan positif dari sejumlah advokat tanah air. Langkah Organisasi Kemahasiswaan bersemboyan "Pro Ecclesia et Patria" ini dinilai sangat berani melawan perbuatan diskriminasi dan penghasutan serta penistaan agama lain.

PMKRI Usai Melaporkan Habib Rizieq Di Polda Metro Jaya
PMKRI Usai Melaporkan Habib Rizieq Di Polda Metro Jaya
Setidaknya ada 125 Advokat sudah menyatakan dukungan dan siap berada dibelakang PP PMKRI. Selasa malam, (27/12/16) para advokat ini mengadakan pertemuan disebuah rumah makan di sekitar Menteng telah membentuk sebuah tim advokasi. Mereka menunjuk pengacara senior, Petrus Selestinus sebagai Koordinator Tim Kuasa Hukum PMKRI. Dukungan itu juga terus mengalir khususnya dari rekan-rekan sesama advokat.

Dukungan itu terus mengalir dari berbagai pihak. Khususnya dari para advokat yang sudah gerah dengan carut marutnya hukum di negeri ini. Hukum dibuat tak berdaya, dibuat mandul oleh segelintir orang. kasus penistaan yang melibatkan Habib Rizieq ini sudah sangat menyayat hati dan sangat tak beradab karena menyinggung perasaan umat lain. Jika anda lihat videonya, setiap kalimat yang diucapkan Habib Rizieq sudah memenuhi syarat dan unsur-unsur kesengajaan serta didukung bukti yang kuat untuk diproses secara hukum.

Terkait isu demonstrasi yang beredar menuntut Habib Rizieq segera di proses, Petrus menepis dan mengatakan sejauh ini belum ada indikasi pengerahan massa seperti yag didengungkan. Dia menjelaskan ke 125 Advokat ini juga bersama PMKRI sudah sepakat hanya menempuh jalur hukum. "Tidak ada indikasi pengerahan massa. Kami bersepakat untuk fokus melalui jalur hukum. Kita lebih menghormati proses hukum," tukasnya.

Berikut adalah 125 screem nama pengacara yang siap mendukung PMKRI yaitu :

http://www.kemilauqq.com/app/Default0.aspx?ref=Kemilau88&lang=id

http://gameonlineterpecaya.blogspot.co.id/2016/03/KEMILAUQQ.COM-Agen-Poker-Agen-Domino-AduQ-Capsa-Susun-dan-BandarQ-Online-Terpercaya-Indonesia.html

Senin, 21 November 2016

Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap

Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membacakan pernyataan sikap Petisi Bela Islam saat memimpin puluhan ribu massa aksi mengecam Ahok, di Jakarta, pada hari Jumat. Dalam petisi yang dibacakan tersebut, ada kata "hukuman mati." Nusron Wahid menyebut Habib Rizieq akan diperiksa polisi karena mengancam akan membunuh Ahok, panggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

Habib Rizieq
Habib Rizieq
Meski disaksikan ribuan personil kepolisian dan TNI serta diabadikan awak media, aksi Rizieq itu ternyata tidak bisa dipidana. Setidaknya begitulah menurut Sekretaris Jenderal DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan.

"Dalam teori hukum pidana dikenal qonditio siena qua non yaitu sebab akibat. Jadi, ungkapan Habib Rizieq atas yang disebutkan sebagai ancaman terhadap Ahok tidak dapat dipersalahkan karena hal tersebut terjadi saat Ahok berkata menghina Alqruran," ujar Bob melalui pesan singkatnya.

Bob menegaskan bahwa bagaimanapun juga sumber dari permasalahan ini adalah Ahok sendiri. Pernyataannya mantan bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu akhir September lalu benar-benar tidak pantas dan sangat provokatif.

Karenanya, Bob tak heran umat Islam naik darah yang berujung pada terjadinya aksi demonstrasi emosional di depan kantor Ahok beberapa hari lalu tersebut. Habib sendiri mengatakan bahwa apabila diri nya ingin di tangkap, maka pemerintah harus melawan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia. - Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap

Sabtu, 30 Juli 2016

Habib Rizieq Kembali Mengancam Ahok Dengan Kerusuhan Di Tanjung Balai

Habib Rizieq Kembali Mengancam Ahok Dengan Kerusuhan Di Tanjung Balai - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kembali angkat bicara tentang kerusuhan dan pembakaran vihara yang terjadi di kota Tanjung Balai, Sumatera Utara kemarin. Habib Rizieq mengatakan bahwa itu hanya sebagian kecil tindakan yang di lakukan apabila menentang dan terus melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Kasus yang terjadi di Tanjung Balai kemarin merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji karena bukan hanya menghancurkan vihara, namun massa juga membakar vihara yang menjadi tempat ibadah bagi umat Buddha.

Imam Besar Front Pembela Islam FPI
Imam Besar Front Pembela Islam FPI

Terjadi nya kerusuhan di Tanjung Balai tersebut di picu dari seorang ibu yang merasa terganggu dengan suara adzan dari mesjid di depan rumah nya, kemudian ibu tersebut mendatangi mesjid tersebut untuk menyuruh agar suara speaker yang di gunakan untuk beribadah di kecilkan suara nya. Akibat tindakan ibu tersebut, banyak warga muslim yang kemudian terselut amarah nya tentang perbuatan ibu tersebut kemudian massa mulai berkumpul dan melakukan pengerusakan yang di sertai pembakaran vihara di kota Tanjung Balai.

Tak tanggung-tanggung, hingga hari ini sudah 6 vihara yang di rusak dan di bakar oleh massa. seluruh vihara tersebut hancur porak poranda. Namun massa tidak juga melakukan penjarahan di beberapa toko yang berada di kota Tanjung Balai tersebut sehingga membuat para pemilik toko pasrah dan tidak berani melawan di karena kan jumlah massa yang begitu banyak. Atas tindakan yang di lakukan oleh massa, kini banyak kecaman yang mengutuk perbuatan tersebut karena di anggap akan memicu ketidak harmonisan antar suku dan umat beragama.

Akibat kejadian pembakaran dan pengerusakan yang terjadi di Tanjung Balai, Habib Rizieq juga kembali mengingat kan Ahok agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara apabila tidak ingin melihat kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai juga terjadi di Jakarta. Menurut Habib Rizieq, tindakan yang di lakukan oleh massa di Tanjung Balai sudah benar dan harus di dukung agar seluruh rakyat indonesia yang khusus nya muslim bisa lebih di hormati khusus nya di Indonesia.

Massa yang menggamuk di Tanjung Balai adalah seluruh masyarakat muslim yang tersulut amarah nya ketika di protes oleh seorang ibu saat melakukan sholat adzan. Tak hanya itu, massa juga sebelum nya ingin membakar dan menghakimi ibu tersebut namun hal tersebut masih bisa di relai oleh warga sekitar. Namun imbas nya banyak vihara yang menjadi korban pembakaran yang di lakukan oleh massa. Akibat tindakan yang di lakukan massa, banyak penduduk yang menggungsi keluar dari kota Tanjung Balai untuk menghindari terjadi nya kerusuhan susulan di kota tersebut. - Habib Rizieq Kembali Mengancam Ahok Dengan Kerusuhan Di Tanjungbalai

Selasa, 26 Juli 2016

Suku Batak Kini Siap Berperang Melawan FPI

Suku Batak Kini Siap Berperang Melawan FPI - FPI selalu memperlihatkan sikap arogan nya baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Setiap ucapan yang mereka lontarkan pasti selalu menimbulkan konflik, hal tersebut dapat terlihat beberapa waktu lalu ketika FPI melakukan protes terhadap Ahok beberapa waktu lalu di Jakarta serta mengeluarkan ancaman untuk melakukan demo besar-besaran apabila Ahok tidak turun dari jabatan nya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Tak hanya itu kini FPI kembali bentrok dengan masyarakat adat suku Batak.

Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK)
Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK)

Setelah berlalu nya masalah tersebut, kini FPI kembali menyinggung masyarakat Batak dengan melakukan demo aksi untuk segera menyuruh masyarakat batak untuk menutup rumah makan mereka yang mayoritas nya menjual babi yang di anggap haram oleh FPI. Bahkan FPI mengancam apabila rumah makan yang menjual babi tersebut tidak tutup maka FPI akan menutup paksa seluruh rumah makan babi panggang karo tersebut.

Kini polemik soal permintaan FPI untuk menutup warung makan Babi Panggang Karo (BPK) berbuntut panjang. Masyarakat Batak kini marah dan murka atas ancaman dari FPI dan bersiap untuk menyerang balik FPI, hal tersebut di karena kan masyarakat batak tidak terima apabila mereka harus menutup tempat makan yang menjadi khas daerah mereka dan makanan tersebut juga merupakan makanan adat bagi suku batak.

Suku Batak kini mengeluarkan ancaman balik kepada FPI apabila FPI berani melakukan penutupan paksa terhadap warung makan babi panggang karo dimana saja, maka mereka tidak akan segan-segan untuk melakukan segala tindakan untuk menuntut balas kepada FPI. Tak hanya itu, Suku batak juga memperingat kan FPI agar tidak merusak keharmonisan suku batak yang telah mereka jalin kepada agama lain, hal tersebut sangat di takutkan apabila masyarakat yang tidak terlibat menjadi korban dari ulah FPI.

Sikap dari FPI ini di nilai sangat tidak pantas sebagai salah satu ormas yang selalu mengatas namakan agama. Karena sikap dari FPI tersebut dapat merusak nilai persaudaraan dan keharmonisan antar suku dan umat beragama yang telah terjalin baik sekian lama. Banyak kalangan yang menilai bahwa sikap yang di berikan FPI terkait penutupan paksa rumah makan tersebut akan mengakibatkan konflik yang berkepanjangan dan dapat menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.

Polemik yang timbul tersebut kini sudah mulai memanas kan situasi antar kedua belah pihak. Bahkan kini masyarakat dari suku Batak tengah melakukan persiapan-persiapan untuk berperang melawan FPI yang di nilai sebagai biang keladi dari semua masalah ini. - Suku Batak Kini Siap Berperang Melawan FPI

Selasa, 31 Mei 2016

FPI Kembali Mengamuk Karena Terancam Kewarganegaraan Nya Di Cabut Oleh Jokowi

FPI Kembali Mengamuk Karena Terancam Kewarganegaraan Nya Di Cabut Oleh Jokowi - Front Pembela Islam (FPI) kembali melakukan penolakan tentang revisi Undang-Undang (UU) yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan teroris atau suatu kelompok Agen Domino radikal di luar negeri akan di cabut status nya sebagai warga negara Indonesia. Undang-Undang tersebut di buat agar dapat membuat WNI yang berada di luar negeri tidak terlibat dalam skandal atau pun jaringan-jaringan teroris atau kelompok-kelompok tertentu yang bersifat radikal.

Ketua Bidang Keorganisasian FPI Munarman
Ketua Bidang Keorganisasian FPI Munarman

Karena RUU yang sedang di kaji oleh Jokowi tersebut nilai tidak sesuai dengan hukum internasional yang berlaku, oleh karena itu melalui Ketua Bidang Keorganisasian FPI Munarman menolak keras atas rencana revisi Undang-undang tersebut. Menurut nya ancaman pencabutan kewarganegaraan Indonesia di nilai terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

FPI menilai masih banyak dfart pada UU tersebut yang harus di ubah dan juga FPI menyoal klausul kan tentang persoalan seseorang yang di anggap terkait dengan suatu kelompok yang di cap sebagai kelompok Agen Domino teroris. karena menurut Nunarman, harus ada penjelasan soal yang di maksud dengan kelompok teroris dan harus di perhatikan dan di kaji kembali karena bersifat sensitif dan tidak pro kepada rakyat Indonesia.

Munarman menjelaskan alasan kenapa FPI menentang keras kebijakan tersebut karena Indonesia di anggat meniru kebijakan yang di buat oleh Amerika Serikat dimana negara tersebut menghapus kewarganegaraan penduduk nya apabila terlibat dalam kasus teroris baik di dalam negeri paman sam tersebut maupun di luar negeri.

Untuk itu FPI meminta kepada Jokowi agar tidak ada nya metode penyiksaan dan pemerasan kepada tahanan BandarQ teroris. Hal itu di karena kan harus ada perlakuan yang sesuai dengan konvensi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Sebelumnya pemerintah juga ingin memasukan ketentuan ancaman pencabutan kewarganegaraan dan paspor WNI yang di duga terlibat dalam jaringan ISIS di luar negeri. - FPI Kembali Mengamuk Karena Terancam Kewarganegaraan Nya Di Cabut Oleh Jokowi