This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Juli 2017

Hak Angket DPR Terhadap KPK Akan Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

Hak Angket DPR Terhadap KPK Akan Digugat Ke Mahkamah Konstitusi - Sejumlah aktivis antikorupsi mendaftarkan permohonan judicial review atas hak angket DPR pada Pasal 79 ayat (3) dan Pasal 199 ayat (3) Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Pasal yang diuji dalam UU MD3 dalam permohonan ini telah menghambat berjalannya tugas pemberantasan korupsi yang lagi dijalankan KPK," ujar aktivis YLBHI M. Isnur, setelah mengajukan gugatan ke MK, Kamis tanggal 20/7/2017.

Anggota DPR RI
Anggota DPR RI
MK perlu memaknai konstitusionalitas pada Pasal 79 ayat (3) UU MD3 bahwa kewenangan Hak Angket DPR tidak dapat ditujukan untuk menyelidiki KPK. Sebab, KPK bukanlah bagian dari eksekutif. "Menurut putusan MK Tahun 2006, KPK digolongkan ke dalam lembaga yudikatif yang tidak bisa diberikan hak angket oleh DPR," ujar Isnur.

Pasal 79 ayat (3) UU MD3 juga perlu ditafsirkan bahwa kewenangan Hak Angket DPR terhadap KPK tidak memenuhi unsur hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundangan. "Pembentukan Hak Angket KPK adalah langkah politis," ujar Isnur. Terakhir, pemohon juga meminta MK menafsirkan Pasal 199 ayat (3) UU MD3. Sebab pembentukan Hak Angket DPR sendiri diduga kuat bertentangan dengan pasal itu.

Peneliti Indonesian Corruption Watch, Kurnia Ramadhana memprediksi Hak Angket KPK menjadi pintu masuk untuk melakukan revisi UU KPK. Hal itu, kata dia, sudah terlihat begitu nyata, dari awal pembentukan panitia hak angket KPK melalui pernyataan dan opini yang dikembangkan. Bukan tidak mungkin, menurutnya akan ada pembahasan revisi UU KPK dalam waktu dekat apabila pansus Angket KPK memberikan rekomendasi kepada parlemen.

Selain itu juga,  pansus angket KPK akan terus melakukan manuver yang akan melemahkan KPK dengan cara mendatangi napi korupsi di beberapa Lapas. Juga akan terus membangun opini publik bahwa apa yang dilakukan oleh KPK selama ini, perlu dipertanyakan. Terlebih mengenai penersangkaan beberapa orang yang saat ini sudah ditahan. - Hak Angket DPR Terhadap KPK Akan Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 08 April 2017

Inilah Pendapatan Dan Gaji Untuk Hakim Mahkamah Konstitusi

Inilah Pendapatan Dan Gaji Untuk Hakim Mahkamah Konstitusi - Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyerahkan beberapa nama calon Hakim Konstitusi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Nantinya, Jokowi yang memutuskan satu nama untuk dipilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.

Berbeda dengan hakim pada umumnya, Hakim Konstitusi dan Hakim Agung adalah pejabat negara, karena mereka bertugas dan menjadi pejabat di lembaga tinggi negara. Posisi tersebut tentu saja diberikan penghasilan dan fasilitas yang lebih besar dibandingkan pejabat pada umumnya. Jika hanya melihat gaji pokok seorang Hakim Konstitusi memang tidak terlalu istimewa. Namun, tunjangan jabatan yang didapat memiliki nilai yang sangat besar. Bahkan tunjangan tersebut bisa mencapai puluhan kali lipat gaji pokok.

Berikut informasi selengkapnya mengenai apa saja yang didapat seorang Hakim Konstitusi pada infografis di bawah ini.

Pendapatan Hakim Serta Tunjangan Nya
Pendapatan Hakim Serta Tunjangan Nya
Dengan besarnya gaji serta tunjangan yang di terima oleh Hakim Mahkamah Konstitusi ini bertujuan agar menghidari ada nya kecurangan serta penyelewengan kekuasaan dari jabatannya. - Inilah Pendapatan Dan Gaji Untuk Hakim Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 28 Januari 2017

Terkait OTT Yang Dilakukan KPK, Presiden Diharap Segera Membahas Proses Rekrutmen Hakim Konstitusi

Terkait OTT Yang Dilakukan KPK, Presiden Diharap Segera Membahas Proses Rekrutmen Hakim Konstitusi - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menggelar rapat konsultasi, membahas perbaikan pola rekrutmen hakim konstitusi. Karena menurut Jimly, sampai dengan saat ini belum ada aturan baku dari ketiga lembaga tersebut saat mengusulkan nama hakim konstitusi.

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
"Belum ada perpres yang mengatur mekanisme hakim melalui jalur Presiden, yang ada baru tata tertib DPR, tapi itu pun harus dievaluasi," kata Jimly saat dihubungi Sabtu tanggal 28/1/2017 malam. Misalnya di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan, calon hakim konstitusi dipilih tiga orang oleh presiden, tiga orang oleh MA dan tiga orang oleh DPR.

Makna kata 'dipilih oleh' menurut Jimly mengandung arti calon yang diajukan tidak harus berasal dari ketiga lembaga itu tapi bisa dari luar selama yang bersangkutan memiliki jiwa negarawanan. "Maka calonnya siapa, ya bukan dari, misalnya untuk yang dipilih dari DPR siapa calonnya, jangan dari anggota DPR itu berarti, tapi oleh," tutur Jimly.

Dari sana juga menurut Jimly makna negarawan harus dirumuskan ulang. Negarawan menurut dia harus orang yang berpengalaman di bidang kenegaraan. Apabila memang berlatar belakang politik, maka dia harus berpengalaman mengelola negara.

"Sehebat-hebatnya dia kalau tidak pengalaman bagaimana. Jadi orang itu harus punya pengalaman bergelut dengan pekerjaan bernegara," tambah Jimly. - Terkait OTT Yang Dilakukan KPK, Presiden Diharap Segera Membahas Proses Rekrutmen Hakim Konstitusi