This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Habib Rizieq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Habib Rizieq. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Juni 2017

Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?

Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya? - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengemukakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak bisa seenaknya meminta polisi menghentikan pengusutan kasus dugaan pornografi terhadap dia dan seorang wanita, Firza Husein. Hal itu dikemukakan Iriawan sekaligus untuk menanggapi soal pihak Rizieq yang mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, pihak Rizieq meminta Presiden memerintahkan Polri menghentikan penyidikan kasus itu.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Dia kembali menjelaskan, dalam kasus itu penyidik sudah memiliki bukti bahwa adanya perkara tersebut. Lantaran itu, penyidik tak bisa menghentikan penyidikan kasus tersebut. Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq, Senin, 29 Mei 2017.  Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai persoalan proses hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam serta perlunya penyelesaian dengan jalan dialog langsung kepada Presiden. GNPF-MUI, jelasnya, berupaya mencari solusi strategis dari pada persoalan itu. Penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat disebutkan seperti kasus penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-khattath atas tuduhan makar. Selain itu, ada juga kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Mengenai permintaan tim rekonsiliasi kasus Rizieq dan para ulama, Yusril Ihza Mahendra tentang abolisi, mantan Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak disampaikan kepada Kepolisian. Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Soal keberadaan Rizieq yang kabarnya berada di Yaman, ia menuturkan polisi akan terus menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus GNPF MUI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu 25 Juni 2017. Pertemuan Presiden dengan tujuh perwakilan pengurus GNPF MUI itu diketahui untuk bersilaturahim dalam rangka hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg Pratikno.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan, pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir tersebut bermaksud ingin menjalin komunikasi organisasinya yang selama ini kerap mengkritik pemerintah. - Habib Rizieq Surati Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Kasus Nya?

Kamis, 09 Februari 2017

Rizieq Shihab Akan Pindahkan Aksi 112 Ke Mesjid Istiqlal

Rizieq Shihab Akan Pindahkan Aksi 112 Ke Mesjid Istiqlal - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan pihaknya tetap akan menggelar aksi 112 nanti. Aksi yang dilaksanakan tersebut semula akan dilaksanakan di Monas, tapi berubah tempat ke Masjid Istiqlal. "Mengingat suhu politik jelang pilkada, ada gerakan-gerakan yang jadi provokasi yang tidak sehat. Ini untuk hindarkan hal-hal yang tidak bagus," kata Rizieq Shihab usai bertemu Wiranto, di Jakarta, Kamis tanggal 9/2/2017.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab
Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab
Selain itu, masih ada dua pasangan calon yang menggelar kampanye di tanggal tersebut. "Kami tidak ingin terjebak dalam kampanye ini. Jadi kami putuskan untuk digelar di Masjid Istiqlal," kata Rizieq. Rizieq mengatakan, pihaknya berjanji tidak akan melakukan aksi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. "Kami komit untuk tidak langgar aturan undang-undang mana pun," kata Rizieq.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir mengatakan, agenda 11 Februari 2017 nanti adalah agenda keagamaan. "Agenda yang akan kita lakukan dimulai dari salat subuh berjemaah, berdoa untuk negeri. Dilanjutkan dengan tausiah-tausiah yang tidak memprovokasi," kata Bachtiar. "Jadi tidak boleh ada hal-hal yang bisa ganggu ketertiban umum, timbulkan provokasi. Kita akan kerja sama dengan aparat. Tidak ada long march. Jika ada, itu di luar agenda GNPF dan serahkan itu ke aparat," dia menambahkan.

Unjuk rasa bertajuk 'Aksi Bela Ulama' yang akan digelar pada 11 Februari 2017 diperkirakan dihadiri oleh ratusan ribu orang. "Estimasi masa yang akan hadir nantinya tidak kurang dari 100.000 massa. Untuk itu kami Memanggil masa alumni 212 untuk turun bersama memadati aksi 112," ujar Pimpinan Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Khaththath, di Gedung Dewan Dakwah Islamiyyah (DDII), Keramat, Jakarta Pusat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengimbau warga Jawa Barat tidak bertolak ke Jakarta untuk mengikuti rencana aksi yang digelar pada 11 Februari 2017 atau lebih dikenal sebagai aksi 112. "Ini kan Pilkada DKI Jakarta, itu masalah politik jadi jangan dicampuradukkan. Imbauan kepada masyarakat Jabar biarkanlah setiap daerah mengurus 'rumah tangga' masing-masing," kata Anton Charliyan di Bandung, Rabu, 8 Februari 2017. - Rizieq Shihab Akan Pindahkan Aksi 112 Ke Mesjid Istiqlal

Kamis, 19 Januari 2017

Kejati Jabar : Habib Rizieq Sudah Resmi Menjadi Tersangka

Kejati Jabar : Habib Rizieq Sudah Resmi Menjadi Tersangka - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana pelecehan lambang dan dasar negara oleh Habib Rizieq Shihab ke tingkat penyidikan. Ini ditandai dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Untung Arimuladi, Kepala Kejati Jabar, menyebutkan SPDP itu telah diterimanya dua hari lalu atau tepatnya pada Senin, 16 Januari 2017. "Kejati Jabar telah menerima SPDP atas nama tersangka Habib Rizieq. Dan tentunya setelah kami terima, kita ikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian," kata Untung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2017.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus masih enggan menegaskan perihal status Habib Rizieq. Ia hanya memastikan bahwa status penyelidikan perkara penodaan lambang negara telah ditingkatkan ke penyidikan. “Status masih saksi," kata Yusri.

Menurut Yusri, pada pekan depan pihaknya akan melakukan gelar perkara atas kasus yang membelit Habib Rizieq tersebut. “(Jika) Nanti dalam gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk bisa disangkakan dengan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila, maka bisa kita panggil sebagai tersangka atau juga sebagai saksi,” kata Yusri.

Dan, tidak menutup kemungkinan juga bila kemudian, meski tetap berstatus saksi, ternyata kepolisian menemukan dua alat bukti yang cukup. Maka Habib Rizieq bisa menjadi tersangka. “Setelah gelar perkara akan kami panggil (Habib Razieq),” kata Yusri.

Sejauh ini, ada dua kasus yang membelit imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh polisi. Pertama soal penghinaan lambang negara yang dilaporkan putri Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jawa Barat. Kedua soal pernyataan Habib Rizieq yang menyebut logo palu arit di mata uang Indonesia. Kasus ini diproses di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, juga enggan menyebut kepastian soal status tersangka Habib Rizieq tersebut. Namun ia menyiratkan bahwa status tersangka Habib Rizieq itu hanya persoalan waktu yang tepat. - Kejati Jabar : Habib Rizieq Sudah Resmi Menjadi Tersangka

Sabtu, 31 Desember 2016

Polri Harus Segera Proses Kasus Habib Rizieq Syihab Yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

Polri Harus Segera Proses Kasus Habib Rizieq Syihab Yang Diduga Melakukan Penistaan Agama - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak untuk segera memproses secara hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menilai, jika tidak segera diproses, publik bisa mempersepsikan negara dalam posisi yang lemah menghadapi kelompok tersebut. "Perlu diagendakan segera proses hukum terhadap Rizieq Syihab, semata-mata atas dasar pertimbangan rasa keadilan masyarakat," tegas Petrus, di Jakarta.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Lebih lanjut, Petrus menambahkan, negara juga bisa dinilai diskriminatif terhadap orang atau kelompok tertentu dalam masyarakat, karena memberikan keistimewaan dalam penegakan hukum. Pernyataan senada disampaikan Praktisi Hukum, Herwanto Nurmansyah. Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) ini mendesak aparat kepolisian segera memproses Rizieq Syihab.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, KH Ma'ruf Amin, turut menanggapi pelaporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq Syihab. Ma'ruf mengatakan, pihaknya akan melihat video atau rekamannya terlebih dahulu sebelum memastikan apakah Rizieq Syihab melakukan tindakan yang sama dilakukan dengan Ahok. Dirinya pun akan bertemu dengan Rizieq, dan akan menanyakan langsung soal dugaan penistaan agama tersebut.

"Persisnya belum tahu. Karena saya belum dengar kasetnya, jadi belum bisa mengatakan," ujar Ma'ruf usai menghadiri rapat kerja daerah dan Ta'aruf MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) di Hotel Sahid Jaya Makassar. Sebelumnya, Rizieq Syihab dilaporkan atas beberapa dugaan tindak pidana, seperti dugaan telah menghina Presiden Ke-1 RI, Soekarno, yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, dan dugaan penistaan agama Kristen yang dilaporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Rizieq juga dilaporkan sekelompok m‎ahasiswa muslim yang mengatasnamakan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya. Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah, menilai, konten ceramah Rizieq Syihab berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama. "Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq Syihab agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung," kata Doddy.

Menurutnya, Habib Rizieq seharusnya tidak perlu membahas suatu hal yang bersifat menjelekkan agama orang lain. "Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq. Apalagi ini kan tidak sesuai dengan Surat Al An'am ayat 108, yang melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain," tambahnya. - Polri Harus Segera Proses Kasus Habib Rizieq Syihab Yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

Kamis, 29 Desember 2016

125 Advokat Siap Mendukung PMKRI Dalam Menghadapi Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus Penistaan Agama

125 Advokat Siap Mendukung PMKRI Dalam Menghadapi Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus Penistaan Agama - Usai melaporkan Imam Besar Habib Rizieq Sihab atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 26/12/2016, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako mendapat sambutan positif dari sejumlah advokat tanah air. Langkah Organisasi Kemahasiswaan bersemboyan "Pro Ecclesia et Patria" ini dinilai sangat berani melawan perbuatan diskriminasi dan penghasutan serta penistaan agama lain.

PMKRI Usai Melaporkan Habib Rizieq Di Polda Metro Jaya
PMKRI Usai Melaporkan Habib Rizieq Di Polda Metro Jaya
Setidaknya ada 125 Advokat sudah menyatakan dukungan dan siap berada dibelakang PP PMKRI. Selasa malam, (27/12/16) para advokat ini mengadakan pertemuan disebuah rumah makan di sekitar Menteng telah membentuk sebuah tim advokasi. Mereka menunjuk pengacara senior, Petrus Selestinus sebagai Koordinator Tim Kuasa Hukum PMKRI. Dukungan itu juga terus mengalir khususnya dari rekan-rekan sesama advokat.

Dukungan itu terus mengalir dari berbagai pihak. Khususnya dari para advokat yang sudah gerah dengan carut marutnya hukum di negeri ini. Hukum dibuat tak berdaya, dibuat mandul oleh segelintir orang. kasus penistaan yang melibatkan Habib Rizieq ini sudah sangat menyayat hati dan sangat tak beradab karena menyinggung perasaan umat lain. Jika anda lihat videonya, setiap kalimat yang diucapkan Habib Rizieq sudah memenuhi syarat dan unsur-unsur kesengajaan serta didukung bukti yang kuat untuk diproses secara hukum.

Terkait isu demonstrasi yang beredar menuntut Habib Rizieq segera di proses, Petrus menepis dan mengatakan sejauh ini belum ada indikasi pengerahan massa seperti yag didengungkan. Dia menjelaskan ke 125 Advokat ini juga bersama PMKRI sudah sepakat hanya menempuh jalur hukum. "Tidak ada indikasi pengerahan massa. Kami bersepakat untuk fokus melalui jalur hukum. Kita lebih menghormati proses hukum," tukasnya.

Berikut adalah 125 screem nama pengacara yang siap mendukung PMKRI yaitu :

http://www.kemilauqq.com/app/Default0.aspx?ref=Kemilau88&lang=id

http://gameonlineterpecaya.blogspot.co.id/2016/03/KEMILAUQQ.COM-Agen-Poker-Agen-Domino-AduQ-Capsa-Susun-dan-BandarQ-Online-Terpercaya-Indonesia.html

Senin, 21 November 2016

Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap

Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membacakan pernyataan sikap Petisi Bela Islam saat memimpin puluhan ribu massa aksi mengecam Ahok, di Jakarta, pada hari Jumat. Dalam petisi yang dibacakan tersebut, ada kata "hukuman mati." Nusron Wahid menyebut Habib Rizieq akan diperiksa polisi karena mengancam akan membunuh Ahok, panggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

Habib Rizieq
Habib Rizieq
Meski disaksikan ribuan personil kepolisian dan TNI serta diabadikan awak media, aksi Rizieq itu ternyata tidak bisa dipidana. Setidaknya begitulah menurut Sekretaris Jenderal DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan.

"Dalam teori hukum pidana dikenal qonditio siena qua non yaitu sebab akibat. Jadi, ungkapan Habib Rizieq atas yang disebutkan sebagai ancaman terhadap Ahok tidak dapat dipersalahkan karena hal tersebut terjadi saat Ahok berkata menghina Alqruran," ujar Bob melalui pesan singkatnya.

Bob menegaskan bahwa bagaimanapun juga sumber dari permasalahan ini adalah Ahok sendiri. Pernyataannya mantan bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu akhir September lalu benar-benar tidak pantas dan sangat provokatif.

Karenanya, Bob tak heran umat Islam naik darah yang berujung pada terjadinya aksi demonstrasi emosional di depan kantor Ahok beberapa hari lalu tersebut. Habib sendiri mengatakan bahwa apabila diri nya ingin di tangkap, maka pemerintah harus melawan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia. - Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap