This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 04 Desember 2016

Ultah Ke 12, AirAsia Indonesia Obral Tiket Mulai Rp 12.000 Ribu Rupiah

Ultah Ke 12, AirAsia Indonesia Obral Tiket Mulai Rp 12.000 Ribu Rupiah - Sebagai bentuk terima kasih maskapai, AirAsia Indonesia menawarkan harga promo spesial mulai dari Rp 12.000 untuk penerbangan ke Kuala Lumpur, Johor Bahru, Singapura, dan beragam destinasi menarik AirAsia lainnya. Promo tersebut berlaku hingga batas waktu yang telah di tentukan.

AirAsia
AirAsia
Pelanggan setia AirAsia dapat menikmati harga istimewa ini mulai 5 Desember 2016 hingga 11 Desember 2016 untuk periode perjalanan dari 5 Desember 2016 hingga 25 Mei 2017. CEO Grup AirAsia di Indonesia, Dendy Kurniawan, mengatakan AirAsia telah membuktikan kiprahnya di Indonesia dengan menghadirkan penerbangan yang terjangkau dan menyenangkan, yang memudahkan siapa pun untuk bepergian.

"12 tahun bukan waktu yang singkat, dan perjalanan kami tidak akan sampai sejauh ini tanpa dukungan yang luar biasa dari pelanggan. Melalui penawaran istimewa ini, serta inovasi dan transformasi berkelanjutan di segala sektor, kami berharap dapat merayakan hari jadi ini bersama seluruh pelanggan setia AirAsia,” katanya.

Menyemarakkan hari jadi ke-12 AirAsia Indonesia, dapatkan juga voucher belanja senilai hingga Rp 100.000 dan diskon hingga 40 persen dari rekanan e-commerce AirAsia seperti Berrybenka, JD.ID, Blibli, Zalora, dan ZEN Rooms khusus bagi pelanggan yang melakukan pemesanan melalui www.airasia.com dan aplikasi mobile AirAsia minimal Rp 1.500.000 selama periode promo berlangsung.

Jaringan luas AirAsia menjangkau lebih dari 120 destinasi di Asia, Australia dan Selandia Baru, Timur Tengah hingga Afrika. AirAsia juga merupakan maskapai berbiaya hemat satu-satunya yang terbang langsung ke seluruh negara Asean, termasuk sekitar 60 rute yang unik di kawasan ini. - Ultah Ke 12, AirAsia Indonesia Obral Tiket Mulai Rp 12.000 Ribu Rupiah

Jumat, 02 Desember 2016

Ahmad Dhani Di Tangkap Polisi Di Hotel San Pasific Terkait Dugaan Makar

Ahmad Dhani Di Tangkap Polisi Di Hotel San Pasific Terkait Dugaan Makar - Ahmad Dhani menjadi salah satu dari sepuluh pelaku dugaan makar dan undang-undang ITE yang telah diamankan aparat dari Polda Metro Jaya. Dhani ditangkap di hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat,  pada Kamis malam WIB, atas tuduhan penghinaan terhadap penguasa atau badan umum seperti diatur dalam pasal 207 KUHP.

Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani Saat Ditangkap Polisi Di Hotel San Pasific
Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani Saat Ditangkap Polisi Di Hotel San Pasific
Sebelum terjadinya penangkapan, musisi yang saat ini menjadi salah satu calon Wakil Bupati Bekasi ini sempat menuliskan cuitan di akun Twitternya, bahwasannya sempat ada pihak kepolisian dari Polda yang mendatanginya di hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, yang hendak mendobrak kamar yang ditempatinya.

Sejumlah orang yang diperkirakan anggota Polri menggelandang musisi Ahmad Dhani Prasetyo, Jumat dinihari. Dhani yang juga merupakan Calon Bupati Bekasi itu ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.

Dhani ditangkap di hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat,  pada Kamis, malam WIB, atas tuduhan penghinaan terhadap penguasa atau badan umum seperti diatur dalam pasal 207 KUHP.

Sebelum terjadinya penangkapan, musisi yang saat ini menjadi salah satu calon Wakil Bupati Bekasi ini sempat menuliskan cuitan di akun Twitternya, bahwasannya sempat ada pihak kepolisian dari Polda yang mendatanginya di hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, yang hendak mendobrak kamar yang ditempatinya.

Hingga saat ini telah diketahui sepuluh nama orang yang ditangkap diantaranya, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarno Putri, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar.

1. Ahmad Dhani, dikenakan Pasal 207 KUHPidana ditangkap di Hotel San Pasific ‬


‪2. Eko, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP di rumahnya di Perumahan Bekasi Selatan. ‬

‪3. Adityawarman, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHPidana Jo 87 KUHPidana ditangkap di rumahnya.

‪4. Kivlan Zein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1-15 jalan Pegangsaan Dua. ‬

‪5. Firza Huzein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel San Pasific, pada pukul jam 04.30 WIB.‬

‪6. Rachmawati ditangkap di kediamannya, pada pukul 05.00 WIB.‬

‪7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, pada pukul 05.00 WIB.‬

‪8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur.

‪9. Jamran, UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag. ‬

10. Rizal Kobar, UU ITE, ditangkap di samping Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 pada pukul 03.30 WIB

Kesepuluh orang daftar di atas telah berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian di berbagai tempat dan waktu yang berbeda dan kini tengah dalam penyelidikan intensif terkait pelaku dugaan makar dan undang- ungang ITE. - Ahmad Dhani Di Tangkap Polisi Di Hotel San Pasific Terkait Dugaan Makar

Senin, 21 November 2016

Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap

Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membacakan pernyataan sikap Petisi Bela Islam saat memimpin puluhan ribu massa aksi mengecam Ahok, di Jakarta, pada hari Jumat. Dalam petisi yang dibacakan tersebut, ada kata "hukuman mati." Nusron Wahid menyebut Habib Rizieq akan diperiksa polisi karena mengancam akan membunuh Ahok, panggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

Habib Rizieq
Habib Rizieq
Meski disaksikan ribuan personil kepolisian dan TNI serta diabadikan awak media, aksi Rizieq itu ternyata tidak bisa dipidana. Setidaknya begitulah menurut Sekretaris Jenderal DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan.

"Dalam teori hukum pidana dikenal qonditio siena qua non yaitu sebab akibat. Jadi, ungkapan Habib Rizieq atas yang disebutkan sebagai ancaman terhadap Ahok tidak dapat dipersalahkan karena hal tersebut terjadi saat Ahok berkata menghina Alqruran," ujar Bob melalui pesan singkatnya.

Bob menegaskan bahwa bagaimanapun juga sumber dari permasalahan ini adalah Ahok sendiri. Pernyataannya mantan bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu akhir September lalu benar-benar tidak pantas dan sangat provokatif.

Karenanya, Bob tak heran umat Islam naik darah yang berujung pada terjadinya aksi demonstrasi emosional di depan kantor Ahok beberapa hari lalu tersebut. Habib sendiri mengatakan bahwa apabila diri nya ingin di tangkap, maka pemerintah harus melawan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia. - Walaupun Melakukan Ancaman Untuk Bunuh Ahok, Habib Rizieq Mengatakan Bahwa Diri Nya Tidak Akan Pernah Bisa Di Tangkap

Rabu, 16 November 2016

Ahok Di Tetap Kan Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim Dalam Kasus Penistaan Agama

Ahok Di Tetap Kan Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim Dalam Kasus Penistaan Agama - Bareskrim Polri akhir nya mengeluarkan keputusan dan menetapkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara secara terbuka di Mabes Polri kemarin. Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka masih belum bulat dan hanya sebagai pendapat, oleh karena itu harus di putuskan oleh pengadilan langsung.

Dengan adanya keputusan langsung dari Mabes Polri, maka perkara Ahok akan di tingkat kan ke tahap penyidikan. Kini Ahok telah di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 28 ayat 2 dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut video dari Bareskrim saat membacakan keputusan tersebut.


Setelah penetapan tersangka kepada Ahok, dan Ahok sendiri juga akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. - Ahok Di Tetap Kan Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim Dalam Kasus Penistaan Agama

Jumat, 11 November 2016

SBY Di Laporkan Oleh Alumni HMI Ke Bareskrim Terkait Pernyataan Nya Yang Dianggap Menghasut

SBY Di Laporkan Oleh Alumni HMI Ke Bareskrim Terkait Pernyataan Nya Yang  Dianggap Menghasut  - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jakarta. Demokrat langsung bereaksi terhadap laporan tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan menduga, ada kesalahan persepsi sehingga ada pelaporan itu.

Para Alumni HMI
Para Alumni HMI
Pernyataan yang disampaikan SBY beberapa waktu lalu, terkait demo dan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menurut dia, dalam konteks mengingatkan pemerintah. "Justru Pak SBY mengingatkan pemerintah. Kalau ditafsirkan berbeda ya itu hak mereka menyimpulkan demikian. Tapi intinya mengingatkan," kata Syarief.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo menilai, laporan tersebut belum tentu diterima legal standing-nya. Sebab, secara resmi hanya dikenal 2 organisasi HMI, dan pengurus aktif, yaitu Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan alumni resmi, yaitu Korps Alumni HMI (KAHMI).

Demokrat pun berencana melaporkan balik pelapor yang melaporkan SBY ke Bareskrim Polri. "Besok (Jumat) akan ada sikap resmi dari Tim Advokasi, ditangani langsung Pak Amir Syamsuddin," kata Roy. SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat menyampaikan keterangan di kediamannya di Cikeas, Bogor.

Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian. - SBY Di Laporkan Oleh Alumni HMI Ke Bareskrim Terkait Pernyataan Nya Yang  Dianggap Menghasut

Minggu, 06 November 2016

Munculnya Video Musisi Ahmad Dhani Yang Meneriakan Nama Presiden Jokowi Anj***

Munculnya Video Musisi Ahmad Dhani Yang Meneriakan Nama Presiden Jokowi Anj*** - Ntah apa yang ada di benak Ahmad Dhani, dalam demo 4 November yang lalu diri nya bergabung dengan FPI untuk melakukan demo. Namun sangat di sayangkan di sela-sela demo, diri nya malah mengatakan hal yang tidak sepantas nya di ucapkan karena perkataan tersebut telah menghina seorang kepala negara republik Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo dengan sebutan Presiden Anj***.

Akibat perkataan nya dalam orasi tersebut, banyak netizen yang marah terhadap Ahmad Dhani. Bahkan banyak yang meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses secara hukum karena dinilai telah melecehkan presiden.

Berikut Video saat Ahmad Dhani menyebut Presiden Jokowi Anj***.


Banyak Pihak yang menyayangkan apa yang telah di lakukan oleh Ahmad Dhani hingga melecehkan Presiden Jokowi dengan kata-kata yang sangat tidak pantas untuk dikatakan. Apalagi mengingat bahwa Ahmad Dhani merpukan seorang musisi yang sangat terkenal di Indonesia. - Munculnya Video Musisi Ahmad Dhani Yang Meneriakan Nama Presiden Jokowi Anj***

Rabu, 02 November 2016

TNI Dan Polri Siap Mengamankan Demo 4 November Nanti Dan Siap Menindak Tegas Pelaku Anarkis Demo

TNI Dan Polri Siap Mengamankan Demo 4 November Nanti Dan Siap Menindak Tegas Pelaku Anarkis Demo - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polri dan TNI siap menindak tegas apabila kedapatan adanya para pendemo yang melakukan tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi yang rencananya digelar pada Jumat, 4 November pekan ini. Tentu saja mereka mempersilakan para demonstran untuk melakukan demo tapi harus memiliki aturannya. Penyampaian unjuk rasa tak boleh mengganggu hak asasi orang lain, kedua tak boleh ganggu ketertiban umum, ketiga tak boleh melanggar etika dan moral, keempat harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Panglima TNI Yang Di Dampingi Oleh Kapolri
Panglima TNI Yang Di Dampingi Oleh Kapolri
Jadi NKRI tidak boleh diganggu. Kalau ada pihak yang ingin mengganggu, TNI dan Polri tentu akan bertindak tegas," kata Tito usai upacara apel kesigapan pengamanan tahap kampanye Pilkada Serentak di lapangan silang Monas, Jakarta. Tito pun mengatakan ada sebanyak 18 ribu personel gabungan akan dikerahkan dalam aksi demo yang diperkirakan diikuti sebanyak 50 ribu orang.

"Berapapun jumlahnya kita harap semua berlangsung aman dan tertib. Mereka juga sudah berkata menjamin keamanan dan ketertiban dan tidak bertanggungjawab terhadap oknum di luar titik demo yang akan melakukan kejahatan. Kita akan tindak tegas," kata Tito menambahkan."Hari ini digelar empat ribuan personil, untuk hari Jumat 18 ribu personel diturunkan. Kemudian kita perhitungkan dengan jumlah massa yang akan demo kemungkinan lebih dari 50 ribu massa," katanya.

Di kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga memastikan siap menerjunkan pasukannya untuk membantu pengamanan aksi bernuansa agama tersebut. Bahkan panglima TNI sudah menyiapkan pasukan cadangan berapapun apabila nantinya di minta oleh kapolri dalam mengamankan jalan nya demo nanti. Gatot  mengaku sudah menempatkan pasukannya ke titik-titik rawan jelang adanya aksi demonstrasi tersebut.

Persiapan TNI selain di BKO yang di berikan kepada Polri, Gatot juga melaporkan kepada Kapolri di tempat-tempat mana saja yang memungkinkan terjadi nya anarkis dan sudah ditempatkan pasukan-pasukan nya di sana, sehingga apabila terjadi apapun juga, poros setempat langsung merapat bersama-sama. Jadi Gatot menyebarkan ke tempat-tempat tertentu agar aman. - TNI Dan Polri Siap Mengamankan Demo 4 November Nanti Dan Siap Menindak Tegas Pelaku Anarkis Demo