Terkait OTT Yang Dilakukan KPK, Presiden Diharap Segera Membahas Proses Rekrutmen Hakim Konstitusi - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menggelar rapat konsultasi, membahas perbaikan pola rekrutmen hakim konstitusi. Karena menurut Jimly, sampai dengan saat ini belum ada aturan baku dari ketiga lembaga tersebut saat mengusulkan nama hakim konstitusi.
![]() |
| Mahkamah Konstitusi |
Makna kata 'dipilih oleh' menurut Jimly mengandung arti calon yang diajukan tidak harus berasal dari ketiga lembaga itu tapi bisa dari luar selama yang bersangkutan memiliki jiwa negarawanan. "Maka calonnya siapa, ya bukan dari, misalnya untuk yang dipilih dari DPR siapa calonnya, jangan dari anggota DPR itu berarti, tapi oleh," tutur Jimly.
Dari sana juga menurut Jimly makna negarawan harus dirumuskan ulang. Negarawan menurut dia harus orang yang berpengalaman di bidang kenegaraan. Apabila memang berlatar belakang politik, maka dia harus berpengalaman mengelola negara.
"Sehebat-hebatnya dia kalau tidak pengalaman bagaimana. Jadi orang itu harus punya pengalaman bergelut dengan pekerjaan bernegara," tambah Jimly. - Terkait OTT Yang Dilakukan KPK, Presiden Diharap Segera Membahas Proses Rekrutmen Hakim Konstitusi








0 komentar:
Posting Komentar