Jumat, 10 Maret 2017

KPK Siap Memberikan Kejutan Kedua Dalam Kasus E-KTP

KPK Siap Memberikan Kejutan Kedua Dalam Kasus E-KTP - Persidangan perdana kasus e-KTP yang berlangsung di PN Tipikor, Jakarta, Kamis 9 Maret 2017 menjadi momen paling ditunggu. Publik penasaran atas janji Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan akan ada nama-nama besar bakal disebutkan dalam dakwaan. Agus menegaskan, publik akan terkejut lantaran nama-nama besar yang diduga menerima aliran dana e-KTP itu jumlahnya bejibun. Hingga ia pun khawatir kondisi perpolitikan nasional akan sedikit terguncang.

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat 3 Maret 2017 sore.

Dalam persidangan, Irman dan Sugiharto duduk di kursi pesakitan terkait kasus e-KTP yang menurut BPKP, merugikan negara Rp 2,3 triliun. Kedua terdakwa itu merupakan bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghentikan sementara pelaksanaan proyek e-KTP. Abdullah mengatakan Kemendagri perlu berkoordinasi dengan pihak atau instansi lain mengenai database wajib e-KTP. Menurut dia, sampai saat ini database untuk wajib e-KTP belum final atau belum dapat dijadikan patokan pengadaan blangko pembuatan dan perekaman e-KTP.

Jaksa KPK mengungkapkan ada 37 nama besar yang turut menikmati uang negara dari kasus ini. Mereka yang disebut berasal dari berbagai kalangan seperti anggota DPR, pejabat di Kemendagri, pengusaha pemenang proyek, dan partai politik.

Usai nama-nama itu terkuak, orang tersebut ramai-ramai membuat pernyataan. Satu per satu dari mereka menyanggah terlibat dalam kasus proyek yang menelan anggaran Rp 5,7 triliun. - KPK Siap Memberikan Kejutan Kedua Dalam Kasus E-KTP

0 komentar:

Posting Komentar